RS Indonesia di Gaza Diserang dan Dibakar Pasukan Israel, Kemlu RI Kutuk Keras
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Indonesia, serta tenaga medis di Jalur Gaza Utara.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dalam pernyataan di media sosial X, Selasa (22/10/2024), menegsakan serangan Israel tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia (HAM).
"Indonesia memperingatkan bahwa rumah sakit, tenaga medis, dan seluruh korban yang sedang dirawat harus dilindungi dalam keadaan apa pun, tanpa pengecualian," bunyi pernyataan Kemlu RI.
Indonesia juga mengutuk keras blokade total yang menimbulkan kelaparan parah serta kematian banyak warga sipil Palestina di Gaza Utara.
Oleh karena itu, Indonesia mendesak Israel segera menghentikan serangan di seluruh wilayah Gaza, terutama Gaza Utara serta mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak tegas dan segera menghentikan perang.
Organisasi kemanusiaan MER-C Indonesia yang mengelola RS Indonesia di Gaza sebelumnya menyatakan, fasilitas medis yang berada di Beit Lahiya itu menjadi sasaran pengepungan dan serangan Militer Zionis.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (21/10/2024), MER-C mengungkap pasukan Israel secara sistematis mengepung RS Indonesia selama 15 hari atau sejak 4 Oktober 2024, menyebabkan seluruh pasokan bahan bakar, logistik medis, dan logistik dasar terhenti.
Akibatnya, para staf, pasien, serta warga yang mengungsi di rumah sakit mengalami kelaparan. Bahkan ada dua pasien yang meninggal dunia.
"Pasukan pendudukan terus melancarkan serangan militer ke RS Indonesia pada 19 Oktober 2024, tanpa alasan apa pun, setelah 15 hari memutus jalur logistik, menghancurkan fasilitas kemanusiaan ini dengan dampak yang belum dapat kami perkirakan," bunyi pernyataan MER-C.