Rusia Akan Deportasi Warga Asing yang Terinfeksi Virus Korona
MOSKOW, iNews.id - Rusia tak pandang bulu melawan virus korona baru. Warga asing yang didiagnosis terinfeksi virus mematikan tersebut akan dideportasi.
Perdana Menteri Mikhail Mishustin mengatakan, keputusan ini diambil setelah Rusia memasukkan virus korona dalam daftar penyakit sangat berbahaya.
"Sekarang sudah dimasukkan ke daftar penyakit sangat berbahaya. Itu memungkinkan kami mendeportasi warga asing jika mereka didiagnosis menderita penyakit seperti itu," kata Mishustin, dikutip dari AFP, Senin (3/2/2020).
Dia menambahkan, forum investasi tahunan yang akan digelar di Sochi pada pertengahan Februari 2020 juga akan ditunda.
"Pertama dan terpenting kami harus memikirkan keselamatan dan kesehatan warga, peserta forum," ujarnya.