Rusia Akan Deportasi Warga Asing yang Terinfeksi Virus Korona
MOSKOW, iNews.id - Rusia tak pandang bulu melawan virus korona baru. Warga asing yang didiagnosis terinfeksi virus mematikan tersebut akan dideportasi.
Perdana Menteri Mikhail Mishustin mengatakan, keputusan ini diambil setelah Rusia memasukkan virus korona dalam daftar penyakit sangat berbahaya.
"Sekarang sudah dimasukkan ke daftar penyakit sangat berbahaya. Itu memungkinkan kami mendeportasi warga asing jika mereka didiagnosis menderita penyakit seperti itu," kata Mishustin, dikutip dari AFP, Senin (3/2/2020).
Dia menambahkan, forum investasi tahunan yang akan digelar di Sochi pada pertengahan Februari 2020 juga akan ditunda.
"Pertama dan terpenting kami harus memikirkan keselamatan dan kesehatan warga, peserta forum," ujarnya.
Rusia sejauh ini mengonfirmasi dua kasus virus korona. Kedua penderita merupakan warga negara China yang kini dirawat di rumah sakit Siberia.
"Penderita yang telah didiagnosis terkena infeksi virus berbahaya telah diisolasi dan dokter mereka semua bantuan yang diperlukan," kata Mishustin.
Salah seorang penderita mengatakan kepada media lokal bahwa dia tidak senang dengan pelayanan rumah sakit di Kota Chita, Siberia, karena tidak segera diberi tahu bahwa dia positif.
Lebih lanjut Mishutin meminta warga untuk mengenakan masker dan memperkuat imunoitas tubuh dengan suplemen.
Sementara itu Wakil Perdana Menteri Tatiana Golikova mengatakan, lebih dari 900 warga Rusia dievakuasi dari beberapa wilayah di China dalam 2 hari terakhir menggunakan penerbangan charter dan reguler.
Lebih lanjut Rusia akan mengevakuasi sekitar 130 warganya yang berada di Provinsi Hubei, pusat epidemi.
Editor: Anton Suhartono