Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu
Advertisement . Scroll to see content

Rusia Denda TikTok Rp323 Juta gara-gara Konten LGBT

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:01:00 WIB
Rusia Denda TikTok Rp323 Juta gara-gara Konten LGBT
Rusia mendenda TikTok sebesar Rp323 juta karena gagal menghapus konten LGBT. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id – Pengadilan Rusia pada Kamis (24/8/2023) mendenda aplikasi berbagi video TikTok sebesar 2 juta rubel (Rp323 juta) karena gagal menghapus konten LGBT yang dilarang di Rusia. Hal itu terungkap lewat laporan Interfax.

Rusia menerapkan aturan yang tegas terkait LGBT. Pada tahun lalu, negeri beruang merah itu mengesahkan UU Antipropaganda LGBT, pedofilia, dan perubahan jenis kelamin. Tak lama setelah itu, Moskow menerbitkan larangan promosi LGBT di internet.

Dengan disahkannya UU tersebut, propaganda terkait LGBT dilarang di berbagai platform media sosial dan media massa, termasuk film, dan iklan di seluruh Rusia. 

Regulator media massa Rusia akan diberi wewenang untuk memasukkan situs web yang melakukan propaganda hubungan seksual nontradisional, pedofilia, dan perubahan jenis kelamin, dalam daftar sumber terlarang dan akan diblokir. 

Menurut aturan baru tersebut itu, setiap individu atau pihak yang mempromosikan dua perilaku seksual menyimpang itu bakal dikenakan denda. Besaran dendanya bisa mencapai hingga miliaran rupiah. 

Penyebaran propaganda melalui media atau internet dapat didenda hingga 400.000 rubel (Rp101,5 juta) untuk warga negara dan hingga 5 juta rubel (Rp 1,27 miliar) untuk badan hukum. Sementara itu, warga negara asing dapat didenda hingga 400.000 rubel (Rp101,5 juta), ditahana hingga 15 hari atau dideportasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut