Rusia Larang Facebook dan Instagram karena Usung Ekstremisme, AS Meradang
WASHINGTON DC, iNews.id – Rusia resmi melarang Facebook, Instagram, serta perusahaan induk kedua platform media sosial itu, Meta. Keputusan itu diambil setelah pengadilan di Moskow melabeli Meta sebagai perusahaan yang mengusung ekstremisme.
Amerika Serikat pun mengecam keputusan Rusia itu. “Kami mengutuk keputusan Pengadilan Moskow menunjuk Meta, termasuk Facebook dan Instagram, sebagai ekstremis. Serangan terhadap akses informasi ini harus dihentikan,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, melalui Twitter, Selasa (21/3/2022) WIB.
Sebelumnya, Meta mengizinkan para pengguna Instagram untuk membuat unggahan berisi kebencian dan kekerasan yang menargetkan para politikus dan personel militer Rusia di tengah konflik di Ukraina.
Pada Senin (22/3/2022), Pengadilan Distrik Tverskoy di Moskow memutuskan untuk melarang Facebook dan Instagram dalam bahasa Rusia karena alasan ekstremisme. Pengadilan menyatakan, keputusan itu akan dilaksanakan secepatnya.
Kendati demikian, aplikasi perpesanan WhatsApp (yang juga dimiliki Meta) masih boleh beroperasi di Rusia.
Pekan lalu, pengadilan distrik di Moskow menyatakan kepada Sputnik bahwa mereka telah menerima pernyataan dari Kantor Kejaksaan Agung Rusia yang melabeli Meta sebagai organisasi ekstremis. Pasalnya, perusahaan raksasa medsos AS itu mengizinkan publikasi seruan kekerasan terhadap militer Rusia, termasuk terhadap Presiden Vladimir Putin, di platform media sosial mereka.
Editor: Ahmad Islamy Jamil