Rusia Salahkan AS atas Pembantaian Warga Gaza oleh Israel
Dia melanjutkan, pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang terus berlanjut menghambat hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Oleh karena itu, dia menekankan solusi dua negara untuk mengakhiri konflik harus direalisasikan yang berarti pembentukan negara Palestina merdeka.
“Negosiasi solusi dua negara dengan negara Palestina merdeka yang hidup berdampingan secara damai dengan Israel akan menjadi resep terbaik untuk mengakhiri pelanggaran yang dilakukan Israel, memberikan jaminan agar pelanggaran tersebut tidak terulang lagi, serta memulihkan kerusakan yang terjadi,” tuturnya.
Sidang ini merupakan permintaan Majelis Umum PBB kepada ICJ pada 2022. Majelis Umum PBB meminta pendapat mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Namun sidang ini terpisah dengan tuduhan genosida di Gaza yang dilayangkan Afrika Selatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional.
Pengadikan tertinggi PBB itu pada Januari lalu mengeluarkan putusan awal yang memerintahkan Israel mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah praktik genosida di Gaza, meski tak memerintahkan gencatan senjata.
Putusan itu juga memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan kebutuhan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh warga Gaza.
Editor: Anton Suhartono