Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029
Advertisement . Scroll to see content

Sahkan UU Anti-LGBTQ, Ghana Terancam Tak Dapat Bantuan Dana dari Bank Dunia dan IMF

Selasa, 05 Maret 2024 - 03:05:00 WIB
Sahkan UU Anti-LGBTQ, Ghana Terancam Tak Dapat Bantuan Dana dari Bank Dunia dan IMF
Ilustrasi Ghana terancam tak mendapat bantuan dana dari IMF dan Bank Dunia karena mengesahkan RUU anti-LGBTQ (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

ACCRA, iNews.id - Ghana terancam dihapus dari daftar penerima bantuan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia lantaran mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) anti-LGBTQ pada pekan lalu. IMF akan mengguyur Ghana dengan pinjaman senilai 3 miliar dolar AS, sementara Bank Dunia menyediakan 3,8 miliar dolar AS untuk 5 hingga 6 tahun mendatang.

Anggota parlemen Ghana pekan lalu mengesahkan UU anti-LGBTQ dengan suara bulat. Aturan baru tersebut memberlakukan hukuman keras terhadap pelaku LGBTQ serta mereka yang mempromosikan identitas gender lesbian, gay, dan lainnya, di negara Afrika Barat tersebut.

Namun RUU tersebut akan diserahkan ke Presiden Nana Akufo-Addo yang akan memutuskan apakah akan menandatanganinya menjadi undang-undang (UU) atau tidak.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ghana memperingatkan bahwa pengesahan RUU tersebut bisa berdampak pada pembiayaan dari Bank Dunia, yang pada gilirannya juga berdampak terhadap program IMF.

Dalam dokumen yang dilihat Reuters, Senin (4/3/2024), Kementerian Keuangan menyatakan Ghana mungkin akan kehilangan dana sebesar 3,8 miliar dolar AS dari Bank Dunia selama 5  hingga 6  tahun ke depan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut