Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakai Uang Pribadi, Raja Salman Undang 1.000 Muslim Seluruh Dunia Umrah termasuk Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Sebagian Besar Warga Swiss Setuju Cadar Dilarang

Senin, 08 Maret 2021 - 00:35:00 WIB
Sebagian Besar Warga Swiss Setuju Cadar Dilarang
Hasil referendum menunjukkan sebagian besar warga Swiss mendukung larangan penggunaan cadar di tempat umum (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Dewan Pusat Muslim Swiss menyebut referendum ini sebagai hari yang kelam bagi masyarakat.

"Keputusan hari ini membuka luka lama, semakin memperluas prinsip ketidaksetaraan hukum dan mengirim sinyal yang jelas untuk mengucilkan minoritas muslim," bunyi pernyataan.

Pemberlakuan UU larangan cadar akan memicu perlawanan hukum dari kelompok Islam. Selain itu akan ada penggalangan dana bagi mereka yang terkena hukuman denda.

Usulan referendum ini sudah ada sebelum pandemi Covid-19, di mana masyarakat dewasa diharuskan memakai masker di tempat umum untuk mencegah infeksi virus corona.

Swiss menjadi negara Eropa berikutnya yang melarang cadar. Prancis sudah melarang sejak 2011, disusul kemudian dengan Denmark, Austria, Belanda, dan Bulgaria.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut