Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato Perdana Netanyahu sejak Perang: Iran Bukan Lagi Iran yang Sama setelah Serangan Israel
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen PBB Desak Israel Setop Rencana Pendirian 4.560 Rumah Pemukim Yahudi di Tepi Barat

Selasa, 20 Juni 2023 - 07:34:00 WIB
Sekjen PBB Desak Israel Setop Rencana Pendirian 4.560 Rumah Pemukim Yahudi di Tepi Barat
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres . (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id – Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mendesak Israel untuk menghentikan rencana pendirian ribuan rumah ilegal bagi pemukim Yahudi di Tepi Barat, Palestina. Dia menilai langkah Israel itu sebagai keputusan yang meresahkan dan mengkhawatirkan. 

“Sekretaris Jenderal (Guterres) menegaskan kembali bahwa pemukiman (Yahudi) merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional. Itu adalah hambatan utama bagi realisasi solusi dua negara yang layak dan perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif,” ungkap Wakil Juru Bicara PBB, Farhan Haq dalam sebuah pernyataan, Senin (19/6/2023).

“Perluasan permukiman ilegal ini merupakan pendorong ketegangan dan kekerasan yang signifikan serta memperdalam kebutuhan kemanusiaan,” kata Haq lagi.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Israel berencana untuk memberi izin pendirian ribuan hunian baru bagi pemukim Yahudi di Tepi Barat. Meskipun Amerika Serikat menekan agar Israel menghentikan perluasan pemukiman, rencana tersebut tetap diajukan oleh pemerintah zionis garis keras di bawah kepemimpinan PM Benjamin Netanyahu. Washington DC menganggap rencana Israel itu menjadi hambatan bagi perdamaian dengan Palestina.

Menurut laporan Reuters, rencana persetujuan 4.560 unit rumah di berbagai wilayah Tepi Barat telah dimasukkan dalam agenda pertemuan Dewan Perencanaan Tertinggi Israel yang akan diadakan minggu depan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.332 unit rumah telah mendapatkan persetujuan akhir, sementara sisanya masih dalam proses untuk mendapatkan izin awal.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut