Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ingin Datangkan Guru dari Selandia Baru, Ajarkan Calon PMI Bahasa Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Selandia Baru Bebas Covid-19, Warga Boleh Beraktivitas Normal mulai 9 Juni

Senin, 08 Juni 2020 - 11:08:00 WIB
Selandia Baru Bebas Covid-19, Warga Boleh Beraktivitas Normal mulai 9 Juni
Jacinda Ardern (Foto AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WELLINGTON, iNews.id - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mencabut semua pembatasan terkait wabah virus corona mulai Selasa (9/6/2020).

Keputusan ini diambil setelah pasien terakhir Covid-19 di negara itu dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari pusat isolasi.

Dalam konferensi pers, Senin (8/6/2020), Ardern mengatakan status peringatan nasional akan diturunkan menjadi level 1 mulai Selasa dini hari.

Dia mengatakan, acara publik dan pribadi boleh digelar tanpa batasan, toko-toko ritel dan hotel diperbolehkan buka, sert semua transportasi umum bisa beroperasi kembali.

Namun pembatasan diberlakukan untuk pintu masuk negara, baik laut maupun udara.

Sebelumnya direktur jenderal departemen kesehatan Ashley Bloomfied mengumumkan pasien Covid-19 terakhir di Selandia Baru dinyatakan sembuh yang berarti tak ada lagi kasus virus corona aktif di negara Pasifik itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut