Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! Kelompok Bersenjata Tembak Mati Hampir 200 Orang di Nigeria, Sebagian Besar Korban Muslim
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram Kenamaan Ini Dituduh Terlibat Pencucian Uang Hasil Curian Para Hacker Korut

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:14:00 WIB
Selebgram Kenamaan Ini Dituduh Terlibat Pencucian Uang Hasil Curian Para Hacker Korut
Ramon Olorunwa Abbas (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

ABUJA, iNews.id - Seorang selebgram kenamaan Nigeria dituduh membantu para hacker Korea Utara (Korut) dalam mencuci uang hasil pencurian dari sebuah bank di Malta.

Otoritas Amerika Serikat menyebut, pria bernama Ramon Olorunwa Abbas itu membantu tiga peretas Korut yang juga anggota intelijen militer, Jon Chang Hyok, Kim Il, dan Park Jin Hyok, memeras lebih dari 1,3 miliar dolar AS dalam bentuk tunai dan mata uang kripto.

Pria yang juga dikenal dengan nama 'Hushpuppi' itu kini ditahan di penjara AS sambil menunggu persidangan. 

Ramon diketahui memiliki 2,5 juta follower di Instagram dan isi kontennya berisi posenya dengan mobil mewah serta pesawat pribadi.

Kepala Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman AS John Demers mengatakan, peretas Korut merupakan perampok bank paling terkenal di dunia.

Ketiga orang itu serta warga Korut tak dikenal lainnya terlibat dalam peretasan Sony Pictures Entertainment pada 2014 serta percobaan pencurian hampir 1 miliar dolar AS dari bank sentral Bangladesh pada 2016.

Baru-baru ini, kelompok tersebut fokus mencuri mata uang kripto.

Para peretas diduga memanfaatkan orang tertentu, seperti Ramon, untuk mencuci uang hasil peretasan dari sebuah bank di Malta yang tak disebutkan namanya pada Februari 2019.

Menurut Departemen Kehakiman, Ramon tak bekerja sendiri melainkan dengan seorang warga Kanada, Ghaleb Alaumary. Mereka dituduh mengatur tim untuk mencuci uang jutaan dolar yang dicuri dengan meretas ATM, termasuk dari BankIslami di Pakistan dan bank di India.

Alaumary sebenarnya ditangkap lebih dulu oleh otoritas AS dan mau bekerja sama sejak Oktober 2019 untuk mengungkap kasus ini. 

Sementara itu Ramon diekstradisi dari Dubai, Uni Emirat Arab, ke AS pada Juli 2020 di mana dia menghadapi tuduhan kriminal karena bersekongkol melakukan pencucian uang ratusan juta dolar.

Pengacara Ramon, Gal Pissetzky, mengatakan kepada majalah Forbes pada Juli 2020, kliennya sama sekali tidak bersalah atas tuduhan itu, termasuk tidak terlibat dalam penipuan apa pun.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut