Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Banggakan QRIS di Forum Global: Pedagang Kaki Lima Pakai Sistem seperti Perusahaan Besar
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan Anak Kucing di Celana, Pria Terancam Denda Rp103 Juta

Kamis, 10 Januari 2019 - 08:32:00 WIB
Selundupkan Anak Kucing di Celana, Pria Terancam Denda Rp103 Juta
Empat anak kucing yang diselundupkan seorang pria Singapura selamat. (Foto: doc. Singaporean Immigrations and Checkpoints Authority)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Petugas imigrasi Singapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat anak kucing ke negara tersebut yang dilakukan oleh seorang pria.

Petugas imigrasi mengendus rencana pria itu setelah mendengar suara kucing yang keluar dari celananya.

Dalam sebuah pernyataan, badan imigrasi Singapura memuji petugas pemeriksaan perbatasan yang berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan anak kucing.

Sang penyelundup ingin memasuki Singapura dari Malaysia.

“Petugas kami tengah memeriksa penumpang di mobil tersebut ketika mereka mendengar suara kucing dan melihat tonjolan aneh di celana pria itu,” kata juru bicara otoritas imigrasi, kepada AFP.

Petugas imigrasi menanyai pria berkewarganegaraan Singapura itu apakah ada barang yang perlu dilaporkan, sebelum mendengar suara kucing dari celananya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut