Semakin Nekat, Korea Utara Kembali Tembakkan Rudal ke Laut Jepang
Seorang warga Korut yang berbasis di Vladivostok, Rusia, Choe Myong Hon, dituduh memasok peralatan telekomunikasi kepada Second Academy of Natural Sciences (SANS), lembaga yang sudah mendapat sanksi dari AS sejak 2010. Empat warga Korut lainnya yang dijatuhi sanksi tinggal di China. Mereka dituduh menyediakan baja paduan, perangkat lunak, bahan kimia, serta peralatan lainnya guna mendukung program rudal Korut. Keempat orang itu adalah Sim Kwang Sok dan Pyon Kwang Chol yang berdomisili di Dalian serta Kim Song Hun dan Kang Chol Hak tinggal di Shenyang.
Satu warga Korut lagi adalah O Yong Ho yang berdomisili di Moskow, dia dijatuhi sanksi bersama seorang warga Rusia, Roman Anatolyevich Alar.
Sementara itu Korut membela uji coba rudal sebagai haknya yang sah untuk membela diri. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korut menyebut AS sengaja menambah panas situasi dengan menjatuhkan sanksi terbaru.
Ditegaskan, pengembangan senjata tipe baru tersebut merupakan langkah modernisasi kemampuan pertahanan nasional dan tidak untuk menyerang negara tertentu atau membahayakan keamanan negara tetangga.
Editor: Anton Suhartono