Setelah Hong Kong, Kampus Top Jepang Siap Tampung Mahasiswa Harvard Korban Kebijakan Trump
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pada Kamis pekan lalu mencabut wewenang Harvard dalam menerima mahasiswa asing. Bukan hanya itu, mahasiswa asing yang telah menempuh studi saat ini untuk pindah ke kampus lain atau kehilangan status hukum.
Namun, pengadilan Boston AS untuk sementara membatalkan keputusan pemerintah tersebut sembari mempelajari legalitasnya.
Sebelumnya Menteri Pendidikan Hong Kong Christine Choi Yuk Lin mendesak kampus-kampus di wilayahnya untuk menerima mahasiswa internasional yang menjadi korban kebijakan pemerintahan Trump. Sedikitnya lima kampus Hong Kong telah mengumumkan siap menerima mahasiswa Harvard.
Choi mengatakan momentum ini juga harus dimanfaatkan kampus-kampus di Hong Kong untuk menunjukkan keunggulan mereka di kancah internasional.
Editor: Anton Suhartono