Setelah Kabur dari Jepang, Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn Dilaporkan Bertemu Presiden Lebanon
Kamis, 02 Januari 2020 - 10:22:00 WIB
Sementara itu seorang pejabat Lebanon mengatakan pihaknya tidak mengambil tindakan hukum terhadap Ghosn karena dia memasuki negara itu secara legal menggunakan paspor Prancis.
Anehnya, pengacara Ghosn, Junichiro Hironaka, yang tak tahu mengenai pelarian kliennya, mengatakan tiga paspor masih berada di Jepang.
Ghosn pertama kali ditangkap di Tokyo pada November 2018 dan menghadapi empat dakwaan, termasuk menutupi soal pendapatan dan memperkaya diri melalui pembayaran ke diler mobil di Timur Tengah.
Sementara itu Lebanon memberikan dukungan kuat sejak Ghosn ditangkap. Bahkan ada yang memasang iklan di jalanan, menyatakan, "Kita semua Carlos Ghosn".
Editor: Anton Suhartono