Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bencana Tewaskan 618 Orang di Sri Lanka Belum Berakhir, kini Muncul Peringatan Longsor
Advertisement . Scroll to see content

Setujui RUU Larangan Cadar bagi Muslimah, Sri Lanka: Itu Tanda Ekstremisme Agama

Kamis, 29 April 2021 - 09:48:00 WIB
Setujui RUU Larangan Cadar bagi Muslimah, Sri Lanka: Itu Tanda Ekstremisme Agama
Ilustrasi perempuan bercadar. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah diterapkan nantinya, pelarangan cadar akan menjadi langkah terbaru yang berdampak pada kehidupan minoritas muslim di Sri Lanka. Pemeluk Islam menyumbang hampir 10 persen dari 22 juta jiwa penduduk Sri Lanka. Sementara umat Buddha yang menjadi mayoritas mencapai 70 persen.

Tak hanya penggunaan cadar, ke depannya pemerintahan Sri Lanka juga berencana mengusulkan larangan terhadap 1.000 ceramah rutin Islam dan aktivitas madrasah, dari hampir 2.300 institusi. Kabinet mengatakan aktivitas itu tidak terdaftar di pemerintahan, dan melanggar kebijakan pendidikan nasional.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut