Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Heboh, Mantan PM Najib Razak Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi Dana 1MDB Rp23 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Megakorupsi 1MDB yang Jerat Najib Razak Dimulai Hari Ini

Rabu, 28 Agustus 2019 - 08:59:00 WIB
Sidang Kasus Megakorupsi 1MDB yang Jerat Najib Razak Dimulai Hari Ini
Mantan PM Malaysia Najib Razak. (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Persidangan kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dimulai hari ini, Rabu (28/8/2019). Persidangan akan berfokus pada tuduhan uang ratusan juta dolar dana negara yang berakhir di rekening banknya.

Dilaporkan AFP, dalam kasus 1MDB, Najib dan kroni-kroninya dituduh mengambil sejumlah besar dana itu dan membelanjakannya untuk berbagai hal, mulai dari real estate hingga karya seni. Tindakan korupsi itu pun menjalar ke koalisinya yang berkuasa sejak lama di Malaysia.

Setelah kehilangan kekuasaan tahun lalu, Najib ditangkap dan dikenai puluhan tuduhan terkait kasus 1MDB.

Dia diperkirakan akan menghadapi beberapa persidangan, yang pertama dimulai pada April.

Rabu (28/8/2019) akan menjadi hari yang terbesar, di mana Najib akan menghadapi 21 tuduhan pencucian uang dan empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk tuduhan bahwa 2,28 miliar ringgit disalurkan ke rekeningnya melalui transfer dari bank-bank luar negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut