Sidang Kasus Megakorupsi 1MDB yang Jerat Najib Razak Dimulai Hari Ini
KUALA LUMPUR, iNews.id - Persidangan kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dimulai hari ini, Rabu (28/8/2019). Persidangan akan berfokus pada tuduhan uang ratusan juta dolar dana negara yang berakhir di rekening banknya.
Dilaporkan AFP, dalam kasus 1MDB, Najib dan kroni-kroninya dituduh mengambil sejumlah besar dana itu dan membelanjakannya untuk berbagai hal, mulai dari real estate hingga karya seni. Tindakan korupsi itu pun menjalar ke koalisinya yang berkuasa sejak lama di Malaysia.
Setelah kehilangan kekuasaan tahun lalu, Najib ditangkap dan dikenai puluhan tuduhan terkait kasus 1MDB.
Dia diperkirakan akan menghadapi beberapa persidangan, yang pertama dimulai pada April.
Rabu (28/8/2019) akan menjadi hari yang terbesar, di mana Najib akan menghadapi 21 tuduhan pencucian uang dan empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk tuduhan bahwa 2,28 miliar ringgit disalurkan ke rekeningnya melalui transfer dari bank-bank luar negeri.
Pria berusia 66 tahun yang bebas dengan jaminan itu membantah semua tuduhan itu.
Kasus ini berkaitan dengan bagian penting dari kisah 1Malaysia Development Berhad.
Ketika muncul laporan bahwa sejumlah besar uang yang terkait dengan dana tersebut mengalir ke rekening bank Najib, pihak berwajib secara dramatis menggelar pemeriksaan beruntun hingga ke lingkaran dalam Najib.
Jaksa agung kemudian membebaskan Najib dari kesalahan, dengan mengatakan uang itu adalah sumbangan pribadi dari keluarga kerajaan Saudi, dan menutup penyelidikan.
Ketika tuduhan seputar dana 1MDB berlipat ganda, Najib menjadi semakin otoriter. Dia memenjarakan lawan-lawan politik dan memperkenalkan undang-undang yang menurut para kritikus ditujukan untuk meredam perbedaan pendapat.
Jaksa berencana memanggil sekitar 60 saksi dalam persidangan Najib yang diyakini memakan waktu lama dan kompleks.
Namun pengacara Najib mengeluh bahwa mereka tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan persidangan besar, lantaran kasus pertama masih berlangsung.
"Di mana konsep persidangan yang adil?" kata kepala pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, kepada AFP.
"Ini seperti pergi ke ring tinju dengan satu tangan diikat."
Pemerintahan baru yang dipimpin Perdana Menteri Mahathir Mohamad berkuasa dengan berjanji menyelidiki kasus 1MDB.
"Secara politis (pemerintah) harus menjalankan persidangan 1MDB. Mereka membuat janji bahwa Najib akan dipenjara begitu mereka berkuasa," kata James Chin, seorang pakar dari University of Tasmania, kepada AFP.
Editor: Nathania Riris Michico