Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Iran Curiga Badan Energi Atom Internasional Bantu Israel Serang Fasilitas Nuklirnya
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Mahkamah Internasional, Afsel Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza

Kamis, 11 Januari 2024 - 18:27:00 WIB
Sidang Mahkamah Internasional, Afsel Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza
Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

DEN HAAG, iNews.idAfrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina dalam sidang pembukaan di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Kamis (11/1/2024). Tuduhan tersebut merujuk kepada kampanye militer Israel yang brutal dan merusak di Jalur Gaza.

Dalam kasus yang diajukan Afsel ke ICJ—yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia—negara Afrika itu menuntut penghentian darurat kampanye militer Israel di Gaza.

“Afrika Selatan berpendapat bahwa Israel telah melanggar Pasal 2 Konvensi (Genosida), dengan melakukan tindakan yang termasuk dalam definisi genosida. Tindakan tersebut menunjukkan pola perilaku sistematis yang dapat disimpulkan sebagai genosida,” ujar pengacara Afrika Selatan, Adila Hassim, kepada ICJ, hari ini.

Menanggapi tuduhan tersebut, Israel menyebut kasus yang diajukan Afrika Selatan ke ICJ tidak berdasar.

Aksi pemboman berkelanjutan oleh Israel yang telah menewaskan lebih dari 23.000 orang di Jalur Gaza. Selain itu, hampir 60.000 orang lainnya terluka di wilayah Palestina yang kecil dan padat penduduk itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut