Sidang Siti Aisyah, Ini Perjalanan Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam
KUALA LUMPUR, iNews.id - Saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, Kim Jong Nam, diserang menggunakan zat kimia beracun di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.
Dia tewas setelah mengalami kejang-kejang dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kim Jong Nam sempat dikabarkan akan memimpin Korut. Namun hal itu berubah pada 2001, saat dia tertangkap berusaha masuk Jepang dengan paspor palsu.
Dia diasingkan pada 2003 dan meninggal setelah diserang zat beracun di usia 37 tahun. Menurut penyelidikan polisi, cucu pendiri Korut itu terbukti diracun menggunakan zat kimia VX.
Seorang WNI, Siti Aisyah, dan warga Vietnam, Doan Thi Huong, dituduh membunuh Jong Nam. Mereka diduga mengusapkan VX ke wajah Jong Nam saat menunggu pesawat.
Namun Siti dan Doan membantah tuduhan tersebut. Mengaku tak tahu menahu siapa Jong Nam, mereka mengira sekadar dilibatkan dalam acara reality show televisi.
Hari ini, Kamis (16/8/2018), keduanya menanti putusan hakim di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia. Jika terbukti bersalah, Siti dan Doan bakal dihukum mati.
Siti dijerat pasal 302 KUHP tentang pembunuhan terencana dengan ancaman hukuman mati. Selama tujuh bulan persidangan, ada 34 saksi yang memberi keterangan dan 236 reka ulang kejadian.
Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, menegaskan beberapa argumen untuk membela kliennya. Dia menyebut jaksa hanya bergantung pada rekaman CCTV yang tidak jelas menggambarkan dakwaan dan jejak VX.
Padahal menurutnya, sejumlah kesaksian saling bertentangan, perlakuan terhadap barang bukti tidak sesuai prosedur, dan tidak ada DNA Siti pada kaus yang dijadikan barang bukti.
Gooi juga menyebut bahwa Siti tidak memiliki motif membunuh Jong Nam. Belum diketahui pula bagaiman kedua tersangka bisa memiliki zat kimia berbahaya.
VX merupakan zat yang dikembangkan oleh Inggris pada 1950-an. VX pernah diproduksi dalam jumlah besar oleh militer Amerika pada 1960-an.
Oleh PBB, VX diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah masal. Zat ini tidak berwarna dalam keadaan murni, namun umumnya berbentuk cairan berwarna kuning.
Selain itu zat ini tidak berbau, tidak memiliki rasa, dan kental seperti oli. Sifat rangsangan VX rendah, namun bertahan lama.
Menurut AFP, VX bekerja dengan cara masuk melalui kulit atau saluran pernafasan. Gejala orang yang terpapar VX antara lain otot mengejang, serangan jantung, hilangnya kesadaran, kegagalan pernafasan, mual, pupil mata menyempit, dan kejang-kejang.
VX disebut-sebut menjadi yang paling kuat dari zat kimia pelumpuh saraf.
Editor: Nathania Riris Michico