Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Vaksin Covid Palsu Ditangkap setelah Suntikkan Air Garam ke 2.000 Warga

Selasa, 06 Juli 2021 - 21:29:00 WIB
Sindikat Vaksin Covid Palsu Ditangkap setelah Suntikkan Air Garam ke 2.000 Warga
Ilustrasi vaksinasi. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

MUMBAI, iNews.id – Pihak berwenang di India menangkap 14 tersangka penipuan yang terlibat dalam peredaran vaksin Covid palsu. Mereka diduga telah menyebabkan sedikitnya 2.000 orang disuntik dengan vaksin yang sebenarnya hanya berupa air garam di Mumbai. 

New York Times pada Minggu (4/7/2021) melaporkan, aparat juga menyita sekitar 20.000 dolar AS dari para tersangka—yang beberapa di antaranya adalah tenaga medis profesional. Sementara satu tersangka sampai kini masih buron, menurut pihak berwenang.

Penduduk di kawasan Kandivali, Mumbai—yang menjadi korban komplotan itu—mengatakan kepada India Today bahwa mereka telah membayar sekitar 17 dolar AS kepada tersangka pada Mei lalu. Uang itu sebagai harga untuk mendapatkan dosis Covidshield (vaksin corona AstraZeneca versi buatan India) di posko vaksinasi di daerah tersebut..

Namun, kecurigaan muncul ketika tidak ada gejala pascavaksinasi yang dilaporkan oleh satu pun dari orang-orang yang menerima suntikan dosis itu.

Pengadilan Tinggi Bombay telah membuka persidangan kasus itu. “Ada 2.053 orang yang telah menerima suntikan vaksin palsu itu,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Deepak Thakare, dikutip Alarabiyah, Selasa (6/7/2021).

Dia menuturkan, polisi saat ini masih berusaha melacak orang-orang lain yang terlibat dalam penipuan tersebut. “Sangat mengejutkan bahwa insiden vaksinasi palsu kini sedang marak,” kata pengadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut