Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Banggakan QRIS di Forum Global: Pedagang Kaki Lima Pakai Sistem seperti Perusahaan Besar
Advertisement . Scroll to see content

Singapura Akan Larang Pasangan LGBT Adopsi Anak

Selasa, 15 Januari 2019 - 12:06:00 WIB
Singapura Akan Larang Pasangan LGBT Adopsi Anak
Warga yang mendukung komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT). (Foto: CHANDAN KHANNA/AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Singapura berencana memperketat undang-undang adopsi di negaranya, setelah seorang lelaki gay memenangkan gugatan di pengadilan banding untuk secara sah mengadopsi putra kandungnya.

Pria itu, setelah mengetahui dirinya tidak mungkin bisa mengadopsi seorang anak di Singapura sebagai seorang pria gay, membayar 200.000 dolar Singapura atau setara Rp2 miliar agar seorang perempuan bersedia mengandung anaknya melalui pembuahan in-vitro di Amerika Serikat (AS).

Pada 2017 lalu, pengadilan menolak upaya awal pria tersebut, yang saat ini dalam status berhubungan dengan pasangan homoseksualnya, untuk secara sah mengadopsi putranya.

Pemerintah Singapura yang konservatif tidak mendukung pembentukan keluarga sesama jenis.

Namun, pengadilan tinggi membatalkan putusan ini pada Desember lalu dengan alasan kesejahteraan anak, meski putusan itu menegaskan "sangat penting untuk tidak melanggar kebijakan publik terhadap pembentukan unit keluarga sesama jenis."

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut