Guna mengelabui aparat, pelaku penyelundupan mencantumkan keterangan pada dokumen pengapalan bahwa kontainer itu berisi kayu.
"Setelah diperiksa, karung-karung berisi kulit trenggiling dan gading gajah ditemukan di salah satu kontainer," sebut Badan Taman Nasional Singapura, seperti dilaporkan BBC, Rabu (24/7/2019).
Kejadian penyelundupan barang ilegal ini bukan pertama kalinya terungkap di Singapura. Sejak April lalu, negara itu menyita 37,5 ton kulit trenggiling.
"Singapura selalu terimbas tanpa disengaja dalam perdagangan gading dunia karena dua alasan: punya konektivitas global serta keberadaan pasar domestik kecil tempat gading sebelum era 1990-an bisa dijual secara sah," kata Kim Stengert, kepala bidang komunikasi World Wildlife Fund (WWF) Singapura.
Di Asia, gading dijual untuk hiasan dan obat tradisional. Kulit trenggiling juga banyak diminati untuk obat tradisional China.
Trenggiling disebut-sebut mamalia paling banyak diperdagangkan di dunia.
Melalui Undang-Undang Spesies Terancam Punah di Singapura, hukuman maksimum bagi tindakan mengimpor, mengekspor, dan mere-eskpor hewan liar adalah denda sebanyak 500.000 dolar Singapura atau Rp5,1 miliar dan/atau hukuman penjara selama dua tahun.
Editor: Nathania Riris Michico
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku