Singapura Larang Warganya Berperang di Ukraina, Bisa Dipenjara Seumur Hidup
SINGAPURA, iNews.id - Singapura melarang warganya pergi ke Ukraina untuk bertempur melawan pasukan Rusia. Kedutaan Besar Ukraina di Singapura menerima telepon dari beberapa warga yang bersedia untuk bergabung dalam Legiun Internasional untuk Pertahanan Teritorial Ukraina.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengajak warga asing untuk bergabung melawan pasukan Rusia yang disambut luas. Beberapa pemerintahan mengizinkan warganya untuk berangkat seperti Inggris dan Latvia.
Kementerian Dalam Negeri Singapura menegaskan, berangkat ke Ukraina untuk berperang merupakan pelanggaran. Hukum di Singapura melarang warganya mengangkat senjata melawan negara yang tak bermusuhan.
"Kami ingin menggarisbawahi, pelanggaran bagi siapa pun yang berada di Singapura, untuk berkorban, berupaya untuk berkorban, atau bersekongkol mengobarkan perang, melawan pemerintahan mana pun yang tidak sedang berperang dengan Singapura," bunyi pernyataan, dikutip dari The Straits Times, Kamis (10/3/2022).
Disebutkan, warga Singapura yang berperang di luar negeri, secara hukum dianggap sama seperti melakukannya di dalam negeri, dan harus bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.
Pelanggaran hukum ini terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 15 tahun serta denda.
Singapura mengambil sikap tegas terhadap invasi Rusia ke Ukraina dan mengutuk keras. Pemerintah Singapura telah meminta Rusia untuk menghentikan permusuhan serta menghormati kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas teritorial Ukraina.
Bukan hanya itu Singapura menjatuhkan sanksi terhadap Rusia dengan membatasi transaksi dengan empat bank serta melarang ekspor barang elektronik serta bahan lain yang bisa digunakan sebagai senjata melawan Ukraina.