Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil
Advertisement . Scroll to see content

Singapura Legalkan Hubungan Seks Gay

Minggu, 21 Agustus 2022 - 20:25:00 WIB
Singapura Legalkan Hubungan Seks Gay
Lee Hsien Loong mengumumkan Singapura melegalkan hubungan seks sesama pria (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Singapura akan melegalkan hubungan seks sejenis, antar-sesama pria atau gay. Meski demikian, pernikahan sesama pria masih dilarang di negara itu.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong, dalam pidato tahunannya Minggu (21/8/2022), menjelaskan alasan pemerintah melegalkan hubungan gay, yakni masyarakat Singapura sudah mulai menerima keberadaan kelompok tersebut.

"Saya yakin ini merupakan tindakan yang benar untuk dilakukan, dan sesuatu yang akan diterima oleh sebagian besar warga Singapura," kata Lee, dikutip dari Reuters.

Dia menambahkan pemerintah akan mencabut Pasal 377A KUHP, undang-undang warisan kolonial Inggris yang menghukum hubungan seks sesama pria.

"Bahkan saat mencabut Pasal 377A, kami tetap menegakkan dan menjaga institusi pernikahan. Di bawah hukum, hanya pernikahan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diakui di Singapura," kata Lee.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut