Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!
Advertisement . Scroll to see content

Singapura Perketat Aturan Masuk bagi Pelancong Asing akibat Omicron, Cek Syaratnya!

Selasa, 30 November 2021 - 13:33:00 WIB
Singapura Perketat Aturan Masuk bagi Pelancong Asing akibat Omicron, Cek Syaratnya!
Singapura memperketat aturan masuk bagi pelancong asing untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Ketiga, semua pelancong harus menjalani pemeriksaan PCR saat kedatangan. Hal ini akan memengaruhi pendatang melalui skema non-VTL (wajib karantina) berasal bukan dari Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan. 

Aturan yang berlaku saat ini mereka tidak harus mengikuti tes pada saat kedatangan, namun harus dites sebelum akhir periode karantina mandiri.

Selain itu Singapura menunda izin masuk melalui skema VTL bagi enam negara, yakni Thailand, Kamboja, Fiji, Maladewa, Sri Lanka, dan Turki. Sedianya skema VTL terhadap negara-negara tersebut akan dimulai pertengahan Desember.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut