Ketiga, semua pelancong harus menjalani pemeriksaan PCR saat kedatangan. Hal ini akan memengaruhi pendatang melalui skema non-VTL (wajib karantina) berasal bukan dari Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan.
Aturan yang berlaku saat ini mereka tidak harus mengikuti tes pada saat kedatangan, namun harus dites sebelum akhir periode karantina mandiri.
Selain itu Singapura menunda izin masuk melalui skema VTL bagi enam negara, yakni Thailand, Kamboja, Fiji, Maladewa, Sri Lanka, dan Turki. Sedianya skema VTL terhadap negara-negara tersebut akan dimulai pertengahan Desember.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News