Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil
Advertisement . Scroll to see content

Singapura Punya Presiden dan Perdana Menteri, Apa Bedanya?

Minggu, 03 September 2023 - 08:20:00 WIB
Singapura Punya Presiden dan Perdana Menteri, Apa Bedanya?
Singapura mempunyai presiden dan perdana menteri sekaligus. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Fungsi Eksekutif Terbatas: Meskipun Presiden memiliki peran eksekutif tertentu, seperti menandatangani undang-undang dan mengeluarkan pembebasan hukuman mati, kekuasaannya terbatas dan harus dilakukan sesuai dengan saran Kabinet.

Fungsi Keuangan: Salah satu peran penting Presiden adalah mengawasi dan menilai pengeluaran pemerintah. Dia memiliki hak veto terbatas atas pengeluaran yang melebihi batas tertentu dalam undang-undang.

Dipilih oleh Rakyat: Presiden Singapura dipilih melalui pemilihan umum, tetapi kandidat harus memenuhi persyaratan kelayakan yang ketat.


2. Perdana Menteri:

Kepala Pemerintahan: Perdana Menteri adalah kepala pemerintahan yang memiliki peran eksekutif utama. Dia bertanggung jawab atas pengelolaan pemerintahan sehari-hari dan kebijakan-kebijakan nasional.

Kepemimpinan Kabinet: Perdana Menteri memimpin Kabinet dan bertanggung jawab atas keputusan-keputusan kolektif yang diambil oleh Kabinet.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut