Singapura Tangkap Warganya yang Pernah Jadi Mata-Mata China di AS
SINGAPURA, iNews.id - Otoritas Singapura menangkap seorang warganya yang pernah dipenjara di Amerika Serikat (AS) atas tuduhan menjadi mata-mata untuk China.
Pria bernama Dickson Yeo itu ditangkap begitu tiba di Singapura, Rabu (30/12/2020), setelah menyelesaikan hukuman penjara 14 bulan di AS.
Departemen Keamanan Dalam Negeri Singapura (ISD) menyatakan, otoritas akan menyelidiki apakah keberadaan Yeo menimbulkan risiko keamanan bagi negara atau tidak.
"Singapura tidak akan membiarkan warganya dimanfaatkan atau digunakan oleh aktor asing untuk kegiatan yang merugikan keamanan dan kepentingan nasional kami," bunyi pernyataan ISD, dikutip dari Reuters.
"Pemerintah memandang sangat serius setiap warga Singapura yang diam-diam menjalin hubungan dengan pemerintah asing dan terlibat dalam kegiatan spionase atau subversif atas perintah kekuatan asing."
Pria 39 tahun itu akan ditangani sesuai dengan peraturan hukum di Singapura.
Sebagaimana dikutip dari The Straits Times, Yeo mengaku bersalah pada Juli 2020 karena mengirim informasi sensitif yang didapat dari warga AS ke pejabat intelijen China. Dia menjalani hukuman beberapa bulan di AS dipotong masa tahanan.
Yeo memata-matai AS selama 4 tahun setelah direkrut oleh pejabat intelijen China pada 2015. Saat itu dia mengunjungi China untuk mempresentasikan situasi politik di Asia Tenggara.
Peraih gelar PhD dari Sekolah Kebijakan Publik Lee Kuan Yew itu ditugaskan oleh intelijen China untuk mengamati warga AS, termasuk militer dan pegawai pemerintah, yang memiliki akses untuk mendapatkan informasi berharga.
Yeo mengakui dia membayar warga AS untuk menulis laporan yang kemudian dia kirim ke pemerintah China tanpa sepengetahuan penulis. Dia ditangkap di AS pada November 2019.
Editor: Anton Suhartono