Siswi yang Bakar Asrama Sekolah hingga Tewaskan 19 Orang Didakwa Pembunuhan
GEORGETOWN, iNews.id - Seorang gadis berusia 15 tahun yang dituduh sebagai pelaku kebakaran asrama sekolah di Guyana didakwa kasus pembunuhan.
Polisi pada Senin (29/5/2023) mengatakan, gadis itu ditahan di pusat penahanan remaja Guyana. Dakwaan terhadapnya diresmikan selama sidang virtual di Pengadilan Magistrate.
Dilansir dari Reuters, kebakaran gedung asrama di pusat Kota Mahdia itu menewaskan 18 gadis yang sebagian besar merupakan penduduk asli. Korban lain yakni seorang bocah laki-laki berusia lima tahun.
"Gadis itu menyalakan api setelah ponselnya disita pengurus asrama," kata polisi.
Polisi dalam sebuah pernyataan mengatakan, pada Senin (22/5/2023) dini hari, para siswa terbangun dengan teriakan setelah melihat api dan asap di area kamar mandi asrama. Hampir 30 anak dirawat di rumah sakit.
Dua anak perempuan dalam kondisi kritis diterbangkan ke New York pada Sabtu akhir pekan kemarin untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Pihak berwenang telah mengidentifikasi 13 korban melalui tes DNA. Jenazahnya telah dikembalikan ke keluarga mereka untuk dimakamkan.
"Sistem alarm kebakaran asrama dan latihan kebakaran sekolah sedang diselidiki," kata Menteri Pendidikan Guyana, Priya Manickchand.
Editor: Umaya Khusniah