Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegang soal Senjata Nuklir, Rusia Akan Balas Amerika jika Langgar Moratorium
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Korupsi Senjata Ukraina Diduga Libatkan Pejabat Kemhan, Negara Rugi Rp631 Miliar

Minggu, 28 Januari 2024 - 09:15:00 WIB
Skandal Korupsi Senjata Ukraina Diduga Libatkan Pejabat Kemhan, Negara Rugi Rp631 Miliar
Skandal korupsi di kalangan militer Ukraina terbilang menyakitkan, karena terjadi tatkala negara itu sedang berada dalam keadaan perang (ilustrasi). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KIEV, iNews.id - Dinas keamanan rahasia Ukraina, SBU, tengah mengusut skandal korupsi pembelian senjata oleh militer negara itu. Nilainya mencapai 40 juta dolar AS atau setara dengan Rp631 miliar. 

Perjuangan untuk membasmi korupsi masih menjadi masalah besar bagi Ukraina. Apalagi, mereka sedang berusaha mengamankan keanggotaan di Uni Eropa--yang mensyaratkan negara harus "bersih" dari korupsi. 

SBU menyatakan, penyelidikan sejauh ini tmengungkap bahwa ada keterlibatan para pejabat Kementerian Pertahanan Ukraina dan manajer produsen senjata Lviv Arsenal dalam kasus rasuah itu. "Menurut penyelidikan, para mantan dan pejabat tinggi yang masih aktif dari Kementerian Pertahanan serta para petinggi perusahaan yang berafiliasi terlibat dalam penggelapan tersebut," kata SBU dalam pernyataannya, Sabtu (27/1/2024). 

Menurut SBU, penggelapan itu menyangkut dengan pembelian 100.000 peluru mortir untuk militer. Dikatakan bahwa kontrak pengadaan amunisi itu diraih Kemhan Ukraina dengan Lviv Arsenal pada Agustus 2022, atau enam bulan setelah dimulainya agresi militer Rusia di Ukraina. Pembayaran dilakukan di muka alias lebih awal, dengan beberapa dana ditransfer ke luar negeri. 

Akan tetapi, hingga berbulan-bulan pascakontrak tersebut, amunisi tak kunjung disediakan oleh produsen senjata itu. Yang terjadi kemudian malah beberapa dananya dipindahkan ke sejumlah rekening asing lainnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut