Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBB Sahkan Resolusi soal Gaza, Ini Komentar Palestina
Advertisement . Scroll to see content

Sniper Israel Tembak Mati Bocah Gaza di Masa Gencatan Senjata, Drone Incar Warga

Rabu, 22 Januari 2025 - 03:03:00 WIB
Sniper Israel Tembak Mati Bocah Gaza di Masa Gencatan Senjata, Drone Incar Warga
Gencatan senjata Israel-Hamas berlaku efektif sejak Minggu (19/1), namun bukan berarti pasukan Zionis berhenti membunuh warga Gaza (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

GAZA, iNews.id - Gencatan senjata Israel-Hamas berlaku efektif sejak Minggu (19/1/2025), namun bukan berarti pasukan Zionis berhenti membunuh warga Jalur Gaza. Sniper Israel menembak mati bocah dan melukai seorang lainnya, di Rafah, Gaza Selatan, Senin (20/1/2025).

Kantor berita Wafa melaporkan, bocah bernama Zakaria Hamid Yahya Barbakh itu ditembak mati di dekat Alun-Alun Al Awda, pusat Kota Rafah. Seorang remaja terluka saat berusaha mengambil jenazah Zakaria.

Dalam insiden terpisah sembilan orang lainnya luka juga akibat ditembak tentara Israel di Rafah.

Seorang nelayan Palestina juga luka akibat ditembak di lepas pantai Kota Gaza, 

Insiden lain di dekat lingkungan Sabra, Kota Gaza, sebuah pesawat drone Israel menembaki warga sipil lainnya.

Sementara itu beberapa sumber mengatakan kepada Anadolu, tank-tank Israel menerobos zona penyangga kemudian melepaskan tembakan ke warga sipil. 

Mereka mengatakan militer maju sejauh 850 meter di zona penyangga, melampaui batas 700 meter yang disepakati dalam perjanjian gencatan senjata.

Pembunuhan tersebut menandai pelanggaran signifikan oleh pasukan Israel terhadap gencatan senjata. 

Sejauh ini belum ada komentar dari otoritas Gaza maupun Israel serta mediator gencatan senjata, yakni Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut