Soal Hukuman bagi LGBT, Sultan Brunei Ingin Perkuat Ajaran Islam
Rabu, 03 April 2019 - 11:01:00 WIB
Namun pada kesempatan itu dia tak menyinggung soal hukuman baru kontroversial atau mengumumkan bahwa aturan soal hukum rajam bagi LGBT mulai berlaku hari ini.
Sebelumnya pemerintah mengumumkan UU baru ini sepenuhnya berlaku pada Rabu (3/4/2019).
Lebih lanjut, pria yang telah berkuasa di negara kaya minyak selama 51 tahun itu juga menegaskan bahwa Brunei dalam kondisi yang adil dan bahagia, dalam berbagai kritikan global tentang penerapan hukuman baru ini.
"Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman manis dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis," kata dia.
Editor: Anton Suhartono