Soal Konflik Natuna, Inggris Sebut Semua Pihak Harus Patuhi Hukum
LONDON, iNews.id - Pihak-pihak yang terlibat dalam konflik Laut China Selatan, khususnya yang terjadi belakangan ini di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, harus patuh terhadap hukum. Hal itu ditegaskan Menteri Inggris untuk Asia Pasifik, Heather Wheeler.
"Kami yakin bahwa seluruh pihak yang terlibat harus mematuhi hukum laut internasional," kata Wheeler, di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Rabu (15/1/2020).
Awal tahun 2020 dibuka dengan perselisihan antara Indonesia dan China setelah kapal-kapal penangkap ikan China memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di wilayah perairan Natuna Utara serta memancing secara ilegal.
Perselisihan ditambah dengan keberadaan kapal penjaga (coast guard vessel) milik China yang melindungi kapal-kapal ikan itu saat melakukan kegiatan yang melanggar aturan.
China, secara sepihak dengan berdasarkan pada hak maritim tradisional, mengklaim bahwa perairan Natura merupakan bagian dari wilayah lautnya yang disebut dengan Nine Dash Line.