Soal Rohingya, Pemerintah AS Pertimbangkan Beri Sanksi untuk Myanmar
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan memberi sanksi kepada Myanmar terkait kekerasan terhadap Muslim etnis Rohingya, termasuk mendorong pemberian sanksi Global Magnitsky atas kejahatan kemanusiaan.
"Kami menyampaikan keperhatianan yang mendalam terhadap apa yang terjadi di Negara Bagian Rakhine belakangan ini, kekerasan, trauma, yang dialami etnis Rohingya serta masyarakat lainnya," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (24/10/2017).
Kemlu pun menegaskan bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan ini, baik itu entitas, pribadi, serta aktor yang tidak mengatasnamakan negara.
"Kami mempelajari mekanisme pertanggungjawaban yang bisa dilakukan di bawah hukum AS, termasuk sanksi Global Magnitsky," lanjut pernyataan tersebut.
Akibat kekerasan, baik itu pemerkosaan, penyiksaan, bahkan pembunuhan, yang dilakukan militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya dalam beberapa bulan terakhir, ratusan ribu warga terpaksa keluar dari Myanmar. Sebagian besar menuju Bangladesh.