Soal Status Kashmir, PM Pakistan Bertekad Adukan India ke DK PBB
ISLAMABAD, iNews.id - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan bertekad menyampaikan isu Kashmir kepada pihak yang menangani kepentingan global, termasuk Dewan Keamanan PBB.
Hal itu dia sampaikan sehari setelah India mencabut status khusus wilayah Kashmir yang disengketakan dan diklaim sepenuhnya oleh kedua negara.
India menambah ketentuan khusus dalam konstitusinya pada 1949, memberikan otonomi kepada wilayah Jammu dan Kashmir, yang memungkinkan wilayah itu memiliki konstitusi sendiri, bendera sendiri, dan kebebasan terkait semua hal kecuali urusan luar negeri, pertahanan, dan komunikasi.
Pemerintah India, yang dipimpin nasionalis Hindu, membatalkan ketentuan konstitusi itu pada Senin (5/8/2019).
Kepada sidang darurat parlemen Pakistan, Khan mengatakan tindakan India itu akan meningkatkan pemberontakan yang sedang berlangsung di wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim. Menurutnya, jika ketegangan kembali memuncak, bisa memicu perang lagi antara kedua negara bersenjata nuklir itu.
"Jika kita berperang sampai tetes darah terakhir, perang macam apa itu? Itu akan menjadi perang di mana tidak akan ada pemenang, semua orang akan menjadi pecundang. Implikasinya akan berdampak pada seluruh dunia dan pertanyaan selanjutnya adalah apakah saya harus melakukan pemerasan dengan senjata nuklir. Tidak, saya tidak akan melakukannya," kata Khan, seperti dilaporkan Associated Press, Rabu (7/8/2019).
"Saya mengharapkan akal sehat, mengharapkan yang terbaik namun siap menghadapi yang terburuk. Apakah dunia siap menghadapi yang terburuk?" tanya Khan.
Khan mengimbau PBB dan badan-badan dunia lainnya untuk melakukan intervensi.
Partai Perdana Menteri India Narendra Modi, Bharatiya Janata (BJP), sejak lama mengkampanyekan diakhirinya status khusus yang diberikan kepada Kashmir dengan alasan status itu menghambat pembangunan dan memicu kaum muda di sana untuk bergabung dengan gerilyawan yang memerangi pemerintahan India.
Pakistan mengecam dan menolak pengumuman India pada Senin itu, menyebutnya langkah ilegal.
Para komandan militer senior Pakistan mengadakan pertemuan khusus untuk meninjau situasi keamanan setelah langkah kontroversial India. Militer Pakistan menyatakan, pihaknya tidak pernah mengakui ketentuan yang dicabut India itu karena merupakan bagian dari upaya "palsu" India dalam melegalkan pendudukannya atas Kashmir.
Demonstrasi anti-India juga pecah pada Selasa (6/8/2019) di kota-kota sepertiga wilayah Kashmir, yang secara administratif dikelola Pakistan.
Editor: Nathania Riris Michico