Spanyol, Irlandia dan Norwegia Resmi Akui Negara Palestina Hari Ini
MADRID, iNews.id - Spanyol, Irlandia, dan Norwegia, Selasa (28/5/2024), resmi mengakui berdirinya negara Palestina. Ketiga negara Eropa itu tetap pada keputusan untuk mendukung kemerdekaan Palestina, meski ada ancaman Israel.
Pemerintah dari tiga negara tersebut sepakat keputusan mereka merupakan cara untuk mempercepat mewujudkan gencatan senjata dalam perang Israel-Hamas di Jalur Gaza yang akan memasuki bulan ke-8.
Selain itu, ketiga negara berharap deklarasi pengakuan negara Palestina bisa menjadi momentum serta mendorong negara-negara Uni Eropa lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Spanyol dan Irlandia akan menjadi negara terbesar dan paling berpengaruh secara politik di Uni Eropa negara yang mengakui negara Palestina, bergabung bersama Swedia, Siprus, Hongaria, Republik Ceko, Polandia, Slovakia, Rumania, dan Bulgaria, yang sudah melakukan lebih dulu.
“Kami berharap pengakuan dan alasan kami berkontribusi terhadap negara-negara Barat lain yang mengikuti jalan ini, karena semakin besar kita, semakin besar kekuatan yang kita miliki untuk menerapkan gencatan senjata,” kata Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, saat pertama kali mengumumkan pengakuan negara Palestina.