Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Porak-porandakan Ukraina, Rusia: Tak Ada yang Bisa Cegat Rudal Oreshnik
Advertisement . Scroll to see content

Suami Punya Saham di Perusahaan Rusia, Perdana Menteri Estonia Kaja Kallas Didesak Mundur

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 09:33:00 WIB
Suami Punya Saham di Perusahaan Rusia, Perdana Menteri Estonia Kaja Kallas Didesak Mundur
PM Estonia Kaja Kallas didesak mundur (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Eesti Paevaleht, surat kabar utama lainnya, menyarankan agar Kallas mengajukan pengunduran dirinya dan kemudian menghadap ke parlemen.

Sementara itu, dua jajak pendapat opini yang dilakukan oleh Institut untuk Studi Sosial/Nordstat dan Turu-uuringute menunjukkan bahwa masing-masing 57 persen dan 69 persen responden berpendapat bahwa Kallas seharusnya mundur.

Suami Kallas sudah mengumumkan akan menjual sahamnya dalam perusahaan tersebut dan mengundurkan diri dari dewan direksi.

"Kami (perusahaan) membahas masalah transportasi untuk klien kami (di Rusia) dalam beberapa kesempatan, dan kami percaya bahwa kami telah melakukan hal yang benar, membantu orang yang tepat dan menyelamatkan perusahaan Estonia yang baik," katanya.

Kallas, yang telah memberikan pinjaman hingga 350.000 euro untuk bisnis suaminya, pada tahun lalu melarang perusahaan kereta api milik negara Estonia untuk mengangkut nikel Rusia yang tidak terkena sanksi, dengan mengatakan perusahaan tersebut tidak boleh melakukan bisnis apapun dengan Rusia atau Belarus.

Partai Reformasi liberal Kallas, yang berkuasa sejak tahun 2021, memenangkan pemilihan umum pada Maret, meraih 37 kursi dalam parlemen beranggotakan 101 orang. Dia membentuk koalisi dengan partai Estonia 200 yang liberal dan Partai Sosial Demokrat untuk menguasai 60 suara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut