Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Spesies Monyet Baru Ditemukan! Bibir Oranye Bulunya Hitam
Advertisement . Scroll to see content

Suarakan Aspirasi Lewat Lagu, Musisi Ini Dihukum 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Desember 2021 - 06:21:00 WIB
Suarakan Aspirasi Lewat Lagu, Musisi Ini Dihukum 10 Tahun Penjara
Musisi di Goma, Republik Demokratik Kongo divonis penjara 10 tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Katembo dihukum bersama rekannya, Muyisa Nzanzu. Rekan tersebut dijatuhi hukuman penjara dua tahun.

Selama persidangan, Katembo mengaku, lagu-lagu tersebut diluncurkan  sebagai pengingat utnuk Presiden Felix Tshisekedi tentang semua janjinya kepada warga di timur dan Kivu Utara khususnya, selama kampanye tahun 2019.

Katembo mengutip janji kampanye untuk mengakhiri pembantaian warga sipil dan memulihkan perdamaian dan keamanan di bagian timur negara itu. 

"Namun dia menilai janji itu tidak ditepati," katanya.

Jaksa penuntut meminta pengadilan untuk menghukum Katembo hingga 20 tahun.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut