Suarakan Aspirasi Lewat Lagu, Musisi Ini Dihukum 10 Tahun Penjara
Senin, 20 Desember 2021 - 06:21:00 WIB
Katembo dihukum bersama rekannya, Muyisa Nzanzu. Rekan tersebut dijatuhi hukuman penjara dua tahun.
Selama persidangan, Katembo mengaku, lagu-lagu tersebut diluncurkan sebagai pengingat utnuk Presiden Felix Tshisekedi tentang semua janjinya kepada warga di timur dan Kivu Utara khususnya, selama kampanye tahun 2019.
Katembo mengutip janji kampanye untuk mengakhiri pembantaian warga sipil dan memulihkan perdamaian dan keamanan di bagian timur negara itu.
"Namun dia menilai janji itu tidak ditepati," katanya.
Jaksa penuntut meminta pengadilan untuk menghukum Katembo hingga 20 tahun.
Editor: Umaya Khusniah