Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Surati Parlemen Eropa, Brunei Bela Hukuman Mati Terhadap Kaum LGBT

Rabu, 24 April 2019 - 11:15:00 WIB
Surati Parlemen Eropa, Brunei Bela Hukuman Mati Terhadap Kaum LGBT
Sultan Brunei akan memberlakukan hukum anti-LGBT yang mengerikan di negara itu. (FOTO: ABC News/Jarrod Fankhauser)
Advertisement . Scroll to see content

"Kriminalisasi perzinahan dan sodomi dilakukan untuk menjaga kesucian garis keturunan keluarga dan pernikahan umat Muslim, terutama perempuan," lanjut pernyataan itu.

"Dengan demikian pelanggaran itu tidak akan berlaku untuk non-Muslim kecuali tindakan perzinahan atau sodomi dilakukan dengan seorang Muslim."

Disebutkan pula, kematian dengan dilempari batu dan amputasi dikenakan atas pelanggaran pencurian, perampokan, perzinahan, dan sodomi.

"(Kematian dengan dilempari batu dan amputasi) memiliki ambang pembuktian yang sangat tinggi yang membutuhkan tidak kurang dari dua atau empat orang yang bermoral dan memiliki kesalehan tinggi sebagai saksi."

"Mirip dengan sistem hukum umum, praduga tak bersalah dan proses hukum sangat ketat dianut dalam memastikan pengadilan yang adil," sebut surat itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut