Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Prabowo Sigap Pegangi Sultan Brunei saat Turun Tangga di KTT ASEAN 
Advertisement . Scroll to see content

Amnesty: Hukum Rajam Sampai Mati bagi LGBT di Brunei Mengerikan

Kamis, 28 Maret 2019 - 14:28:00 WIB
Amnesty: Hukum Rajam Sampai Mati bagi LGBT di Brunei Mengerikan
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah. (FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BANDAR SERI BEGAWAN, iNews.id - Kelompok HAM Amnesty International mengecam keras rencana Brunei Darussalam untuk memberlakukan hukuman rajam sampai mati bagi pelaku seks lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Kelompok HAM yang berbasis di London itu menyebutnya sebagai hukuman yang mengerikan.

Amnesty menyatakan hukuman baru yang juga berlaku untuk anak-anak itu tercantum di bagian-bagian baru di bawah Undang-Undang Hukum Pidana pada Syariat Islam Brunei. Hukuman baru itu mulai berlaku pada 3 April 2019.

Perubahan hukum diumumkan dalam pemberitahuan rahasia di situs web Jaksa Agung Brunei.

"Melegalkan hukuman yang kejam dan tidak manusiawi itu mengerikan. Beberapa potensi pelanggaran seharusnya tidak dianggap kejahatan sama sekali, termasuk hubungan seksual konsensual antara orang dewasa dengan jenis kelamin yang sama," kata Rachel Chhoa-Howard, peneliti Brunei di Amnesty International, dalam situs resminya, Kamis (28/3/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut