Swedia Buka Lagi Kasus Pemerkosaan Libatkan Pendiri WikiLeaks Julian Assange
STOCKHOLM, iNews.id - Jaksa penuntut Swedia akan membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan pada 2010 terhadap pendiri WikiLeaks, Julian Assange.
Jaksa berharap bisa menyeret Assange ke pengadilan sebelum batas waktu yang tercantum di undang-undang yakni terakhir sampai Agustus 2020.
"Hari ini saya memutuskan membuka kembali penyelidikan. Masih ada kemungkinan alasan untuk mencurigai bahwa Assange melakukan pemerkosaan," Wakil Direktur Penuntutan Umum Kejaksaan Agung Swedia, Eva Marie Persson, dikutip dari AFP, Senin (13/5/2019).
"Keputusan sebelumnya (Mei 2017) untuk menutup penyelidikan tidak didasarkan pada masalah terkait dengan bukti, tetapi ada hambatan yang menghalangi penyelidikan," ujarnya, lagi.
Pria 47 tahun asal Australia yang berlindung di Kedutaan Besar Ekuador di London selama 7 tahun demi menghindari perintah ekstradisi ke Swedia itu ditangkap polisi Inggris pada 11 April setelah Ekuador mencabut suaka politiknya.
Pengadilan London kemudian memvonis Assange dengan hukuman penjara selama 50 pekan karena melanggar perintah pengadilan.
Editor: Anton Suhartono