Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Swedia Dideportasi dari Indonesia, Ternyata Buronan Kejahatan Berat
Advertisement . Scroll to see content

Swedia dan Iran Bertukar Tahanan, Oman Jadi Penengahnya

Sabtu, 15 Juni 2024 - 22:29:00 WIB
Swedia dan Iran Bertukar Tahanan, Oman Jadi Penengahnya
Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

STOCKHOLM, iNews.id - Swedia dan Iran saling bertukar tahanan pada Sabtu (15/6/2024). Swedia membebaskan seorang mantan pejabat Iran yang dihukum karena perannya dalam eksekusi massal pada 1980-an, sedangkan Iran membebaskan dua warga Swedia yang ditahan di negeri Persia itu.

Pertukaran tahanan itu dimediasi oleh Oman. "Upaya Oman menghasilkan kedua belah pihak menyetujui pembebasan bersama, seiring mereka yang dibebaskan dipindahkan dari Teheran dan Stockholm," ungkap Kementerian Luar Negeri Oman dalam pernyataannya.

Swedia telah membebaskan mantan pejabat Iran, Hamid Noury. Kabar itu dikonfirmasi oleh kata pejabat tinggi hak asasi manusia Iran lewat platform media sosial X. Noury, yang dihukum karena perannya dalam eksekusi massal tahanan politik di Iran pada 1988, akan kembali ke tanah airnya dalam beberapa jam mendatang.

Secara terpisah, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson menyatakan, dua warga negaranya, yaitu Johan Floderus dan Saeed Azizi yang ditahan di Iran, sudah diterbangkan dengan pesawat untuk kembali ke Swedia.

"Iran menggunakan keduanya (Floderus dan Azizi) sebagai pion dalam permainan negosiasi sinis dengan tujuan membebaskan warga negara Iran Hamid Noury ​​dari penjara di Swedia. Dia dihukum karena kejahatan serius yang dilakukan di Iran pada 1980-an," kata Kristersson.

"Sebagai perdana menteri, saya mempunyai tanggung jawab khusus atas keselamatan warga negara Swedia. Oleh karena itu, pemerintah telah bekerja secara intensif dalam mengatasi masalah ini, bersama dengan sejumlah dinas keamanan Swedia yang telah bernegosiasi dengan Iran," ujarnya.

Kristersson mengonfirmasi dalam sebuah video yang dirilis oleh pemerintah bahwa Noury ​​kini diangkut kembali ke Iran. Namun, dia menolak untuk menjelaskan lebih lanjut pertimbangan tersebut, dengan alasan masalah keamanan.

Noury, yang kini berumur 63 tahun, ditangkap di Bandara Stockholm pada 2019. Dia kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kejahatan perang atas eksekusi massal dan penyiksaan terhadap tahanan politik di Penjara Gohardasht di Karaj, Iran, pada 1988. Noury membantah tuduhan tersebut.

Pengacara Kenneth Lewis, yang mewakili 12 penggugat dalam kasus Noury ​​di Swedia, mengaku terkejut dan terpukul atas pembebasan Noury. Dia mengatakan para kliennya tidak diajak berkonsultasi oleh Pemerintah Swedia sebelum keputusan pembebasan pria itu diambil.

"Ini merupakan penghinaan terhadap seluruh sistem peradilan dan semua orang yang berpartisipasi dalam persidangan ini," kata Lewis kepada Reuters.

Dia mengatakan kliennya turut bersimpati dengan upaya Pemerintah Swedia untuk memulangkan warganya yang ditahan di Iran. Namun pembebasan Noury ​​menurut dia sama sekali tidak setimpal.

Sementara Floderus, seorang pegawai Uni Eropa, ditangkap di Iran pada 2022 dan didakwa melakukan mata-mata untuk Israel dan korupsi. Di Iran, tuduhan kejahatan yang dialamatkan kepada warga Swedia itu amat serius dan dapat diancam dengan hukuman mati.

Adapun, Saeed Azizi, dia adalah warga negara ganda Swedia-Iran. Pria itu ditangkap di Iran pada November 2023. Warga negara ganda Swedia-Iran lainnya, Ahmadreza Djalali, ditangkap pada 2016, dan kini masih berada di penjara Iran. Berprofesi sebagai dokter pengobatan darurat, Djalali ditangkap pada 2016 saat melakukan kunjungan akademis ke Iran.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut