Tagihan RS Rp2,6 M, Bayi Pasutri Inggris 'Tersandera' di Singapura
SINGAPURA, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) asal Inggris terjebak di rumah sakit Singapura karena tak bisa melunasi biaya persalinan sebesar 140.000 poundsterling atau sekitar Rp2,6 miliar.
Sang istri, Chloe Wilkinson, sebenarnya belum masuk waktu bersalin saat dia dan suami, Patraic Walsh-Kavanagh (27), berada di Singapura. Saat itu mereka sedang transit dalam penerbangan dari Australia menuju Inggris. Namun kondisi mengharuskan perempuan 30 tahun itu melahirkan prematur, yakni di usia kandungan 24 pekan.
Mereka meninggalkan Inggris pada Desember 2017 untuk bepergian keliling Asia sebelum bekerja di Victoria, Australia. Wilkinson dinyatakan hamil pada November 2018 dan memtuskan pulang pada Februari lalu untuk menyampaikan kabar gembira ini kepada orangtuanya.
Wilkinson merasakan mulas saat menunggu pesawat yang akan membawanya pulang ke Inggris pada 19 Februari 2019, lalu dilarikan ke rumah sakit.
Setelah dirawat 2 hari, dokter memberi tahu bahwa kandungan Wilkinson sangat rentan dan jika mereka memaksakan pulang ke Inggris, risikonya semakin besar.