Tajikistan Larang Hijab meski Berpenduduk 98 Persen Muslim, Pria Berjanggut Dicukur Paksa Polisi
Larangan ini memicu kekhawatiran di kalangan kelompok hak asasi manusia dan kaum Muslim. UU tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebebasan beragama.
Pemerintah Tajikistan sebenarnya telah melarang penggunaan jilbab Islami selama bertahun-tahun secara tidak resmi. Penggunaan hijab mulai ditindak keras pada tahun 2007.
Saat itu, Kementerian Pendidikan melarang pakaian Islami dan juga rok mini bergaya Barat untuk pelajar. Larangan tersebut kemuudian diperluas ke semua lembaga publik. Sejumlah organisasi menuntut staf dan pengunjung untuk melepas jilbab mereka.

Pemerintah daerah juga membentuk satuan tugas khusus untuk menegakkan larangan tidak resmi tersebut. Sementara para polisi menggerebek pasar untuk menahan para pelanggar aturan tidak resmi tersebut. Namun pihak berwenang membantah keluhan para perempuan yang mengatakan mereka dihentikan di jalan dan didenda karena mengenakan jilbab.
Tak hanya melarang hijab, Tajikistan juga melarang janggut lebat secara tidak resmi. Dalam satu dekade terakhir, ribuan laki-laki dilaporkan telah dihentikan polisi dan dicukur janggutnya di luar keinginan mereka.