Tak Gentar Diberi Sanksi, Korea Utara Tembakkan Rudal Jelajah ke Laut Jepang
Selasa, 25 Januari 2022 - 13:08:00 WIB
Serangkaian uji coba ini memicu keprihatinan Sekjen PBB Antonio Gutteres. Pemerintahan Joe Biden juga kembali menjatuhkan sanksi baru.
Korut sebenarnya tak dilarang meluncurkan rudal jelajah di bawah sanksi PBB, melainkan rudal balistik. Sebelumnya Korut memicu kecaman internasional karena melakukan empat kali uji coba rudal balistik dalam jeda waktu tak lama, terakhir pada 17 Januari 2022.
Korut menegaskan siap terbuka untuk melanjutkan pembicaraan, namun hanya jika AS tak lagi menerapkan kebijakan bermusuhan, seperti mencabut sanksi serta menghentikan latihan perang dengan Korsel.
Editor: Anton Suhartono