Tak Mau Repot, Tukang Pos di Jepang Tumpuk 24.000 Surat Milik Orang Lain di Rumah
Jumat, 24 Januari 2020 - 15:18:00 WIB
"Saya tidak ingin kolega berpikir saya terlalu lemah dibandingkan orang yang lebih muda," tuturnya.
Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman penjara kurang dari 3 tahun dan atau denda hingga 500.000 yen.
Japan Post sudah memecat pria itu setelah kasus ini terungkap pada akhir 2019. Perusahaan sudah meminta maaf kepada masyarakat atas surat-surat yang tak terkirim serta berjanji akan menyampaikan ke alamat tujuan.
Editor: Anton Suhartono