Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Raffi Ahmad Beli Tas Ivan Gunawan Rp500 Juta untuk Bangun Masjid di Yokohama
Advertisement . Scroll to see content

Tak Mau Repot, Tukang Pos di Jepang Tumpuk 24.000 Surat Milik Orang Lain di Rumah

Jumat, 24 Januari 2020 - 15:18:00 WIB
Tak Mau Repot, Tukang Pos di Jepang Tumpuk 24.000 Surat Milik Orang Lain di Rumah
Tukang pos di Jepang ditangkap karena simpan 24.000 surat di rumah selama 16 tahun (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya tidak ingin kolega berpikir saya terlalu lemah dibandingkan orang yang lebih muda," tuturnya.

Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman penjara kurang dari 3 tahun dan atau denda hingga 500.000 yen.

Japan Post sudah memecat pria itu setelah kasus ini terungkap pada akhir 2019. Perusahaan sudah meminta maaf kepada masyarakat atas surat-surat yang tak terkirim serta berjanji akan menyampaikan ke alamat tujuan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut