Tak Pernah Bertemu Sebelumnya, Ayah Ini Nikahi Putri Kandung Berusia 17 Tahun
Jumat, 30 September 2022 - 16:20:00 WIB
Singkatnya, Travis dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun.
Hasil penyelidikan mengungkap, pasangan ayah dan anak awalnya berinteraksi secara normal, namun kelamaan menjadi spesial. Mereka lalu melakukan hubungan seksual.
Awalnya Travis membantah sebagai ayah dari Samantha, namun tak bisa berkutik setelah hasil tes DNA membuktikan kecocokan 99,99 persen.
Sementara itu Samantha juga dihukum penjara, yakni selama 22 hari. Dia tak bisa lagi bertemu dengan Travis lagi karena perintah pengadilan. Travis dilarang menghubungi dan bertemu putrinya setelah bebas.
Editor: Anton Suhartono