Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keputusan Langka, Dewan Keamanan PBB Cabut Sanksi untuk Presiden Suriah Al Sharaa
Advertisement . Scroll to see content

Tak Sengaja Rekam Percakapan saat Membunuh, Pria di AS Dipenjara 85 Tahun

Jumat, 08 September 2023 - 23:33:00 WIB
Tak Sengaja Rekam Percakapan saat Membunuh, Pria di AS Dipenjara 85 Tahun
Pria di AS dihukum 85 tahun penjara usai aksinya terekam di voicemail. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Cody Allen Wade divonis 85 tahun penjara usai hakim mendapat bukti yang meyakinkan dalam kasus pembunuhan. Bukti itu yakni rekaman voicemail telepon saat Wade beraksi.

Wade menusuk menusuk korban bernama Carl Haviland empat kali hingga membuat korban tewas seketika di Clay County, Indiana, Amerika Serikat.

Wade telah meninggalkan pesan suara di telepon ibunya tepat sebelum pembunuhan. Namun, Wade gagal mengakhiri panggilan tersebut, dan akhirnya merekam seluruh kejadian dalam pesan suara tersebut.

Jaksa memutarkan rekaman tersebut untuk juri selama persidangan Wade. Dia akhirnya dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan, melawan penegak hukum, dan pemukulan terhadap petugas penegak hukum dan pejabat keamanan publik.

Wade divonis 85 tahun penjara, dengan pengakuan waktu yang telah dijalani.

Wade sebelumnya pernah dipenjara setelah dinyatakan bersalah atas pembakaran pada tahun 2018. Dia dibebaskan dari penjara pada Maret 2020, hanya beberapa bulan sebelum pembunuhan pacar ibunya terjadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut