News Internasional Detail Berita Tak Sengaja Rekam Percakapan saat Membunuh, Pria di AS Dipenjara 85 Tahun Jumat, 08 September 2023 - 23:33:00 WIB Share copy link article Link Copied! Muhammad Fida Ul Haq Pria di AS dihukum 85 tahun penjara usai aksinya terekam di voicemail. (Foto: Ist)
Baca Juga Polri: Terduga Pembunuh WNI di Jepang Joshi Putri Cahyani sudah Ditangkap Editor: Muhammad Fida Ul Haq
Internasional Pangkalan Markas Air Force One Dikirimi Paket Mencurigakan, Banyak Orang Sakit Tiba-Tiba