Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Spesifikasi Drone Torpedo Nuklir Poseidon Rusia, Senjata Kiamat yang Bisa Picu Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Dituduh Incar Warga Sipil, Rusia: Ukraina Jadikan Penduduk sebagai Tameng

Sabtu, 26 Februari 2022 - 07:26:00 WIB
Tak Terima Dituduh Incar Warga Sipil, Rusia: Ukraina Jadikan Penduduk sebagai Tameng
Dubes Rusia untuk PBB Vasily Nebenzia membantah tentaranya mengincar penduduk dan infrastruktur sipil di Ukraina (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Rusia menggunakan hak veto yang membatalkan resolusi tersebut. Dari 15 anggota tetap dan tidak tetap Dewan Keamanan PBB, 3 di antaranya memilih abstain yakni China, India, dan Uni Emirat Arab, sementara 11 lainnya mendukung.

Resolusi juga akan dibawa ke Sidang Majelis Umum PBB untuk di-voting oleh 193 negara anggota di kemudian hari.

Draf itu berisi kutukan atas agresi Rusia terhadap Ukraina serta menuntut negara itu segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat menarik semua pasukan militer. Selain itu Rusia harus membatalkan pengakuan atas wilayah separatis di Ukraina timur sebagai wilayah merdeka.

Naskah itu juga menegaskan kembali komitmen Dewan Keamanan terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional.

AS menilai voting ini merupakan kesempatan untuk mengisolasi Negeri Beruang Merah atas keputusannya menyerang Ukraina. Sebagaimana prediksi awal, para diplomat yakin setidaknya 11 anggota Dewan Keamanan akan mendukung resolusi. Sementara China, India, dan Uni Emirat Arab akan menolak atau abstain.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut